Status BPR diberikan kepada lembaga keuangan yang disamakan berdasarkan UU Perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan memenuhi persyaratan tata cara yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Karena tujuannya adalah untuk membantu pemodalan atau penyaluran dana bagi usaha mikro dan kecil menengah (UMKM), umumnya status BPR dapat diberikan pada lembaga-lembaga dengan lokasi yang dekat dengan masyarakat kecil yang membutuhkan.
Beberapa contoh usaha yang dilakukan oleh BPR antara lain adalah:
Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan (contohnya: deposito berjangka, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang disamakan dengan itu).
Memberikan produk pinjaman atau kredit.
Menyediakan pemodalan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan/atau tabungan pada bank lain. Keterangan: SBI adalah sertifikat yang ditawarkan Bank Indonesia kepada BPR apabila BPR mengalami over liquidity atau kelebihan likuiditas.
Setelah Anda mengenal BPR dengan singkat, maka kini Anda dapat mengetahui cara pinjam uang di BPR termasuk kelebihannya. Cara pinjam uang dan kelebihan dari produk pinjaman BPR sebagai berikut.
Dengan meningkatnya kebutuhan akan pinjaman dalam masyarakat dewasa ini, semakin banyak pula lembaga keuangan yang menawarkan produk kredit atau pinjaman tersebut.
Salah satunya adalah Bank Perkreditan Rakyat atau biasa disingkat BPR.
Terdapat banyak BPR yang siap memberikan bantuan modal bagi Anda yang memiliki usaha mikro dan kecil menengah (UMKM), termasuk Anda yang berada di wilayah pedesaan.
Untuk dapat mengajukan pinjaman pada BPR, terlebih dahulu Anda harus mengetahui beberapa syarat dan ketentuannya.
Misalnya saja, Anda harus memiliki status profesi seperti karyawan, wirausahawan, dan profesional.
Terdapat perbedaan syarat lebih lanjut untuk ketiga status profesi tersebut, namun pada umumnya syarat yang diterapkan oleh BPR bagi calon debitur berupa perorangan adalah sebagai berikut:
Fotokopi identitas diri (KTP).
Fotokopi akta nikah bagi yang sudah menikah.
Fotokopi kartu keluarga.
Fotokopi buku tabungan atau rekening korang yang harus diterbitkan dari pihak bank tempat calon debitur menabung selama 3 bulan terakhir.
Fotokopi slip gaji.
Fotokopi rekening listrik atau air.
Surat berharga dari barang yang menjadi jaminan.
Selain pinjaman bagi perorangan, BPR juga menawarkan produk pinjaman bagi perusahaan atau badan usaha. Terdapat perbedaan syarat dan prosedur dimana prosedurnya akan lebih panjang dan rumit.
Namun pada umumnya, syarat yang perlu disiapkan antara lain adalah sebagai berikut:
Fotokopi identitas diri (KTP) pengurus perusahaan,
Fotokopi surat izin usaha perdagangan,
Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),
Fotokopi tanda perusahaan telah terdaftar,
Fotokopi Akta Pendirian dan Anggaran Dasar perusahaan serta perubahan dari notaris,
Fotokopi buku tabungan atau rekening koran perusahaan selama 3 bulan terakhir,
Data keuangan perusahaan seperti data laporan tentang laba rugi, catatan pembukuan, data penjualan dan lain sebagainya.
Dalam Bank Perkreditan Rakyat (BPR), jaminan atau agunan memang dijadikan salah satu syarat kredit. Tetapi bukan berarti jaminan merupakan syarat utama yang menjadi pertimbangan pemberian kredit.
Pada pinjaman BPR, yang dijadikan pertimbangkan utama dalam menyetujui pinjaman adalah prospek usaha jangka panjangnya, alias seberapa besar kemungkinan bisnis Anda sukses.
Oleh karena itu, jaminan yang diagunkan tidak harus likuid dan mudah dijual.
Kelebihan ini dapat dimanfaatkan bagi Anda yang ingin meminjam uang namun tidak memiliki aset berharga yang likuid seperti rumah atau kendaraan bermotor.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bukanlah sebuah lembaga keuangan yang mengutamakan keuntungan atau profit. Hal yang menjadi prioritas dari BPR adalah unsur saling percaya.
Unsur kepercayaan juga diterapkan pada saat BPR memberikan produk pinjaman kepada nasabah.
Contohnya adalah, BPR akan lebih mudah memberikan pinjaman pada nasabah yang sudah pernah meminjam sebelumnya.
Hal ini terjadi karena adanya unsur percaya bahwa Anda yang telah memiliki reputasi baik akan tetap mempertahankan kelancaran kreditnya.
Kelebihan ini sangat bermanfaat karena Anda bisa memperoleh jumlah pinjaman lebih besar pada pinjaman berikutnya selama Anda telah memiliki reputasi baik.
Dengan visinya untuk membantu pengembangan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dari unsur modal, BPR selalu berusaha untuk menjangkau UMKM yang berada di pedesaan atau wilayah terpencil.
Salah satu jenis pemasaran yang kerap dilakukan oleh BPR adalah sistem jemput bola, dengan tujuan menjangkau para nasabah atau calon debitur yang merupakan pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) tersebut.
Selain menggunakan sistem jemput bola untuk mencari calon debitur yang sedang membutuhkan pinjaman, sistem keliling pedesaan ini juga digunakannya untuk mengumpulkan cicilan dan tabungan.
Cara ini dinilai sangat tepat karena bisa memudahkan warga desa atau wilayah terpencil untuk melakukan transaksi, meminimalkan jarak, serta meminimalkan transportasi nasabah.
Oleh karena itu, tidaklah salah bahwa BPR selalu mengutamakan perekonomian rakyat kecil dan menjadi penyelamat perekonomian Indonesia.
Lagi-lagi karena tujuannya adalah untuk menolong pemodalan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM), maka pencairan dananya dipercepat yaitu hanya sekitar 2 hingga 3 hari kerja.
Sesaat setelah seluruh persyaratan dilengkapi dan dipenuhi, maka pihak BPR akan langsung mengecek dan menganalisis data.
Apabila data sudah memadai, survei lapangan akan segera dijalankan untuk melihat usaha yang sedang dijalani oleh calon debitur atau peminjam secara langsung.
Dengan demikian, selama Anda mengutamakan kejujuran dan tidak memanipulasi data atau informasi apapun, BPR akan dengan mudah memberi pinjaman modal.
Namun jika Anda melakukan tindakan penipuan atau ketidakjujuran, maka Anda akan langsung dimasukkan dalam blacklist kredit. Dengan kata lain, akan sulit bagi Anda untuk memperoleh kredit dari BPR di kemudian hari.