Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) yang diyakini bisa menjadi jalan keluar paling solutif untuk mengembangkan potensi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan, KUB juga akan menjadi jalan keluar bagi pemenuhan modal inti bagi BPD di Indonesia.
"KUB akan membuat perubahan yang signifikan dan diharapkan membuat BPD jadi regional champion, serta kontribusi maksimal," ungkap Dian kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/12/2022).
Dengan KUB menurut Dian juga akan membuat BPD memiliki standar teknis termasuk juga dalam infrastruktur hingga IT, termasuk juga governance.
"Setelah sekian lama BPD dilihat belum maksimal sehingga harus dibenahi," tegas Dian.
Di dalam KUB, induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota KUB. Selain itu, sesama KUB bisa melakukan sinergi bisnis sehingga bisa lebih efisien.
Kini, kehadiran pemimpin KUB didominasi bank besar. Bank Mandiri misalnya memiliki anggota Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri Taspen. Lalu Bank Central Asia (BCA) misalnya memiliki anggota BCA Syariah dan Bank BCA Digital.
Bank pelat merah lainnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang meliputi Bank Raya. Sementara, Bank Negara Indonesia (BNI) dengan anak perusahaan Bank Mayora.
Di kelas menengah, ada juga Bank Mega dengan anggota Allo Bank bersama tiga BPD yakni Bank Sulteng, Bank Sulutgo, dan Bank Bengkulu. Sedangkan untuk bank kecil, ada Bank Victoria dengan anggota Bank Victoria syariah.
Selain itu, juga ada dua BPD terbesar di Tanah Air sedang bersaing menjadi inang bagi bank daerah yang membutuhkan modal yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJB) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Sumber :Â cnbcindonesia.com